3
MANA JEMEN AKTIVA DAN PASIVA BANK
Manajemen bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank
(Banking Asset Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan
pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang
mana output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability),
sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset).
Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak
ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal sendiri
(dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting adalah
bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang
bersumber dana dari masyarakat yang terkumpuldalam bentuk simpanan giro,
tabungan dan deposito.
Asset management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. SUMBER-SUMBER DANA DAN PENGGUNAAN DANA BANK
Ada beberapa cara dalam mendapatkan sumber-sumber dana pada bank di Indonesia
I.Dana daribankitu sendiri
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a. Setoran modal dari pemegang saham
b. Cadangan laba
c. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Asset management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. SUMBER-SUMBER DANA DAN PENGGUNAAN DANA BANK
Ada beberapa cara dalam mendapatkan sumber-sumber dana pada bank di Indonesia
I.Dana daribankitu sendiri
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a. Setoran modal dari pemegang saham
b. Cadangan laba
c. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
II.Dana yang berasal dari
masyarakat luas.
Simpanan Giro (Demand deposit)
Simpanan Tabungan (Saving Deposit) menurut UU perbannkan No. 10 Tahun 1998, Giro adalah Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek.
III.Dana yang bersumber dari lembaga lain
Simpanan Giro (Demand deposit)
Simpanan Tabungan (Saving Deposit) menurut UU perbannkan No. 10 Tahun 1998, Giro adalah Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek.
III.Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jka
bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat.
Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar
transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat
diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan
kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bank-bank yang
mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada
pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman
ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah di dalam lembaga dan tidak
mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan
bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan
pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar