Rabu, 28 Maret 2012

Wawasan nusantara Indonesia dibidang ekonomi


Penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. Wawaan Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya, juga untuk mengajarkan akan pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan.
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

Wawasan Nusantara Indonesia


Hidup dalam perbedaan bukanlah berarti mendatangkan perselisihan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara maupun berkeluarga. Perbedaan adalah suatu keindahan yang membuat kita banyak belajar satu sama lain dari orang yang ada di sekitar kita. Pada dasarnya kerukunan antar umat dapat kita jaga yaitu dengan menerapkan konsepsi Wawasan Nusantara. 
Secara Etimologi Wawasan Nusantara berasal dari bahasa Jawa yaitu Wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Sedangkan ,jika ditambah imbuhan –An maka secara harfiah berarti penglihatan, cara tinjau, cara pandang..Nusantara secara harfiah yang dapat diartikan sebagai gugusan pulau – pulau. Berdasarkan teori – toeri tentang wawasan, latar belakang, falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan Nusantara.  
Wawasan Nusantara berlandasakan pada falsafah Pancasila dan UUD 1945(Undang – Undang 1945) yang disusun untuk kesejahteraan masyarakat secara luas. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia adalah : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara lebih menekankan pada rasa kebersamaan dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Wawasan Nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat

DASAR FILOSOFI WAWASAN NUSANTARA



V. Sila Keadilam Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Ketuhanan Yang Maha Esa untuk sila pertama pada Pancasila sudah menjadi isme, berbangsa dan bernegara, oleh bangsa Indoesia sepanjang masa.

Egoistis para pemimpin bangsa menjadi larangan serius, bila dilanggar hukumannya berat/mati.

Adil dalam wahana hukum harus ditegakkan dan jahil terhadap hukum harus dihukum.

Demokrasi Pancasila harus diwujudkan untuk kejayaan bangsa Indonesia.
Indonesia Raya lagu kebangsaan sebagai dasar jati diri atas kepribadian bangsa Indonesia.

Lahirnya Pancasila sebagai bukti adanya ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adat istiadat bangsa Indonesia bukti adanya nurani dan naluri leluhur kita yang adiluhung.

Nasionalisme dari sikap dan perilaku pemimpin harus konsisten dan konsekuen dalam kepemimpinannya.



Sejarah ekonomi bangsa Indonesia pasang surut sesuai irama jamannya.

Over acting sikap dan perilaku para pemimpin bangsa Indonesia supaya dicegah dan diberantas oleh rakyat (hukum rakyat).

Sosio-kultural dan sosio-demokrasi harus saling mengisi dan menunjang demi suksesnya kesejahteraan bersama terwujud.

Ikhtiar dengan semangat juang bangsa Indonesia dengan pantang mundur untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, aman, damai dan sejahtera.

Agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa telah menjadi salah satu dasar keyakinan bangsa Indonesia.

Lalu-lalangnya semua tantangan yang ada di masyarakat luas, pertanda kemajemukan kepentingan bangsa Indonesia.



Bangga dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahwa bangsa Indonesia telah mampu berdaulat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (asli).

Aman, adil, abadi, sentosa, makmur, dan seterusnya atas karunia-Nya.

Gelora nurani dan naluri mempertahankan dan memperjuangkan serta mewujudkan makna kemerdekaan pantang mundur untuk sepanjang masa.

Indonesia jaya bersama Pancasila dan UUD 1945 (asli) dengan lambang Garuda Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa yang telah diridhoi oleh-Nya.

Semua bangsa Indonesia berjuang keras mewujudkan Tri Makna Kemerdekaan secara lahir dan batin.

Egalitarianisme bangsa Indonesia supaya diwujudkan realitasnya.

Laguh-lagah irama genderang kemerdekaan bangsa Indonesia supaya disambut dengan kerja keras penuh semangat, percaya diri, optimistis, kreatif, dan seterusnya.

Undang-Undang Dasar 1945 (asli) dan Pancasila supaya dipertahankan terus, untuk sepanjang masa.

Rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa tentang kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dengan dasar semangat perjuangan para patriot, pendiri negara, leluhur, dan rakyat/bangsa Indonesia wajib disyukuri dan dipertahankan untuk sepanjang masa.

Ukhuwah Bazarriah bangsa Indonesia perlu dikembangkan terus.

Hakiki dari Pancasila sebagai hakikatnya Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.




Religiusitas bangsa Indonesia dan kemajemukan budayanya sebagai karakter bangsa.

Allah (Tuhan Yang Maha Esa) adalah Maha Pencipta alam semesta dengan seisinya, termasuk umat manusia Indonesia.

Kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa terhadap umat manusia termasuk bangsa Indonesia, dengan wahana negara Kesatuan Republik Indonesia.

Yang Maha Esa melindungi dan menentukan segala-galanya buat kesejahteraan bangsa Indonesia.

Awal dan akhirnya kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia di tangan Tuhan Yang Maha Esa.

Tuhan Yang Maha Esa menciptakan bangsa Indonesia/rakyat Indonesia sesuai dengan kodrat dan takdir-Nya.




Indonesia adalah Negara Kepulauan di Asia Tenggara yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Paancasila dan UUD 1945 (asli), berkedaulatan rakyat, merdeka pada 17 Agustus 1945.

Demokrasi Pancasila yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oornya Revolusi Kemerdekaan tidak pernah padam yang bersemayam di hati sanubari bangsa Indonesia untuk sepanjang masa, yaitu semangat berjuang, sekali lagi semangat berjuang sampai cita-cita rakyat adil dan makmur tercapai dan seterusnya.

Nasionalisme bangsa Indonesia telah teruji dan terbukti ampuh dan sakti, contoh; semasa berevolusi untuk kemerdekaan dengan dasar semangat kebangsaan.

Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia punya sikap anti terhadap kapitalisme dan imprialisme dalam bentuk dan jenis apa pun, seperti yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945.

Sejarah bangsa dan negara Indonesia telah membuktikan berperan dalam pergolakan dan percaturan dunia dalam perdamaian, contoh; adanya memimpin Gerakan Non Blok (GNB).

Istimewa dan mengagumkan bahwa bangsa Indonesia punya Pancasila dan UUD 1945 (asli) dengan lambang Garuda dan Bhinneka Tunggal Eka.

DASAR FILOSOFI WAWASAN NUSANTARA


IV. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Kehidupan dalam berbangsa dan bernegara oleh warga masyarakat dan warga negara, untuk setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

Emansipasi warga masyarakat dan warga negara untuk setiap manusia Indonesia wajib dilaksanakan dan dikembangkan terus.

Rakyat Indonesia mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

Adat-istiadat, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah bentuk karakter keriligiusannya rakyat Indonesia yang majemuk.

Keputusan dari semua hasil musyawarah dapat dipertanggungjawabkan secara  moral kepada Tuhan Yang  
 Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan umum.

Yang menjadi pantangan antara lain yaitu tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

Aturan-aturan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

Tindak lanjut dengan disertai itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

Antar individu, warga masyarakat, warga negara, saling menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dipakai sebagai hasil musyawarah.

Nasionalisme, Agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai salah satu dasar daya perekat dan daya juang bangsa Indonesia.



Yang hakiki di dunia ini adalah kekuasaan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Abadiah dan kekekalan di dunia dicipta dan ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Nafkah atau rezeki umat manusia, bangsa Indonesia ada bila mau bekerja keras, jujur dan selalu dekat, sujud memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Gafar salah satu sifat dari Tuhan Yang Maha Esa terhadap umat manusia sebagai ciptaan-Nya.



Demokrasi sebagai salah satu bentuk dasar perwujudan kepemimpinan rakyat Indonesia di tingkat pusat maupun daerah.

Ikrar pemimpin terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus tetap konsisten dan konsekuen untuk Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Pahala besar bagi pemimpin yang tulus, lahir bathin, dan jujur mengayomi dan memperjuangkan kepentingan bangsa Indonesia.

Istana bangsa Indonesia sebenarnya adalah persatuan dan kesatuan nurani dan naluri yang hakiki demi kepentingan bersama antara lain: kemerdekaan, keadilan, kesejahteraan dan sebagainya.

Manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara memberikan kepercayaan kepada wakil-wakilnya yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Pemimpin yang pandai, tegas, berani, jujur, mengayomi, bijaksana, arif, beragama/percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diidamkan rakyat Indonesia.

Ilham apa pun bentuk dan jenisnya dari Tuhan Yang Maha Esa senantiasa oleh pemimpin diamalkan kepada seluruh bangsa Indonesia demi kesejahteraan dan kejayaan bersama.

Naluri dan nurani memimpin untuk jadi panutan dan pengayom terhadap yang dipimpin, dapat dibuktikan dan dinikmati bersama.



Obyektif sekali bangsa Indonesia mendapatkan pemimpin yang sehat jasmani dan rohani serta syarat lainnya seperti tersebut di atas.

Loyal sekali bangsa Indonesia terhadap pemimpin yang benar-benar dapat jadi panutan, pengayom, jujur dan sebagainya.

Eksistensi bangsa Indonesia sedang gandrung-gandrung kepada pemimpin yang memang dapat dan sah untuk memimpin serta dapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.

Hubungan antara bangsa Indonesia dengan pemimpinya ibarat air dengan ikan, antara tanah dan pohon, antara kawula dan Gusti, dan sebagainya.



Hanya Tuhan Yang Maha Esa atas segala ridho-Nya itu bangsa Indonesia dapat melaksanakan dan menikmatinya.
Ikhlas dari hati nurani bangsa Indonesia dan demi tercapainya keputusan akurat dan tegas, adil dan mengayomi kepentingan bersama.

Kalbu bangsa Indonesia betul-betul fokus kepada cita-cita bersama  bangsa Indonesia antara lain: kemerdekaan, damai, adil, sejahtera dan sebagainya.

Mahmud bagi yang memimpin bangsa Indonesia, bila pemimpin tersebut betul-betul melaksanakan dan bertanggung jawab atas ”Sumpah Setia”nya kepada bangsa Indonesia yang disaksikan oleh-Nya.

Akbar nilai dan rasa memilikinya bangsa Indonesia tentang rasa adil, damai, tenang, sejahtera dan sebagainya.

Tahkik keadaan yang baik dari keadaan yang buruk, pemimpin harus dapat melaksanakan hal tersebut.



Keputusan apa pun bentuk dan jenisnya pemimpin harus konsisten dan konsekuen dalam pelaksanaannya.

Egoistis dari pemimpin wajib dihindari, karena hal ini dapat menjadi salah satu sumber malapetaka untuk seluruh bangsa Indonesia.

Budaya bangsa Indonesia yang religius dan majemuk sebagai salah satu dasar pertimbangan nurani dan naluri untuk setiap mengambil keputusan di dalam mufakat.

Iradah dari pemimpin di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan

Jujur dan arief nurani pemimpin di dalam memberikan tuntunan, serta konsekuen dalam pelaksanaannya.

Adil dan ngayomi kepentingan bangsa Indonesia untuk pemimpin yang betul-betul orientasinya kepada kepentingan seluruh bangsa Indonesia.

Kepercayaan dan tanggung jawab untuk memimpin betul-betul dilaksanakan dengan dasar hati yang tulus dan ikhlas, demi kepentingan seluruh bangsa Indonesia.

Semangat kebersamaan dalam hidup berbangsa dan bernegara, untuk mencapai kesejahteraan sosial yang adil dan beradab.

Adab dalam bersikap dan santun dalam berbicara, sebagai irama krida pemimpin di dalam kepemimpinannya.

Nurani dan naluri untuk modal dasar pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa, penting dipahami dan dihayati betul bagi pemimpin bangsa Indonesia.

Arogansi dan lupa diri pantangan untuk semua pemimpin bangsa Indonesia.

Ambek paramarta kebijakan dari pemimpin, demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan bersama bagi seluruh bangsa Indonesia.

Nalar dari semua keputusan musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan nurani yang jujur.




Damai dan tenang suasana dalam rapat musyawarah untuk mufakat memutuskan suatu keputusan yang baik oleh pemimpin bangsa Indonesia.

Aman dalam lahir dan batin, tidak ada ancaman atau tekanan dari pihak manapun secara pribadi maupun bentuk kelompok atau golongan, dalam musyawarah dan mufakat membuat suatu keputusan untuk kepentingan bersama.

Lalim dan batil pantangan buat pemimpin Indonesia untuk sepanjang masa.

Angkara murka buat pemimpin bangsa Indonesia tidak dapat diterima oleh nalar, nurani dan naluri bangsa Indonesia untuk sepanjang masa.

Manusia Indonesia ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa yang religius dan majemuk budayanya.




Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah bentuk komitmen nasional bangsa Indonesia terus dikembangkan.

Emansipasi peranan perempuan terhadap kaum laki-laki dalam kepemimpinan  bangsa Indonesia untuk keadilan sosial dan kemanusiaan yang beradab.

Rahayu bagi setiap pemimpin bangsa Indonesia yang tulus ikhlas, lahir-batin memperjuangkan dan mengayomi kepentingan rakyat.

Maha Esa, Maha Adil, Maha Pengasih lagi Maha penyayang atas segala bentuk dan jenis ridh-Nya, yang dianugrahkan kepada pemimpin dan seluruh bangsa Indonesia.

Uniknya kemajemukan budaya Indonesia dan religiusitasnya bangsa Indonesia, adalah salah satu ciri khas kepribadian bangsa Indonesia.

Sejarah bangsa dan negara Indonesia telah membuktikan adanya proses terbentuknya kepribadian nasional bangsa Indonesia yaitu yang terkandung dalam Tri Makna Kemerdekaan bangsa Indonesia.

Yang Maha Esa, Yang Maha Kuasa atas segala ridho-Nya telah melindunginya untuk sepanjang masa.

Amanah dari Tuhan Yang Maha Esa melalui agama dan kepercayaan, wajib dilaksanakan oleh bangsa indonesia secara sakral sifatnya.

Warisan nenek moyang dan pendiri bangsa salah satunya bentuk permusyawaratan untuk mufakat.

Asah, asuh, asih, dasar dari permusyawaratan antar anak bangsa Indonesia demi tercaapainya cita-cita bersama.

Rakyat Indonesia mempunyai tradisi yang majemuk dan religiusitas yang tinggi.

Adiluhung budaya bangsa Indonesia wajib dipertahankan, hal ini sebagai salah satu dasar pendidikan nasional kita.

Tantangan apa pun bentuk dan jenisnya dapat diatasi melalui permusyawaratan.

Abdi negara itulah simbol nurani pemimpin bangsa Indonesia.

Negara kesatuan Republik Indonesia sebagai wahana kiprahnya pemimpin bangsa Indonesia.



Pola pikir para leluhur dan pendiri bangsa mempunyai dasar isme kebersamaan dan perwakilan.

Etos kerja bangsa Indonesia penuh semangat juang dengan semboyan ”rame ing gawe sepi ing pamrih”(banyak kerja tapi sedikit kepentingan).

Republik Indonesia dapat dibentuk karena budaya juang sebagai motornya, yaitu budaya bersama-sama berjuang untuk merdeka.

Wahana apa pun bentuk dan jenisnya bila demi kepentingan luhur untuk bangsa Indonesia, dapat diakui dan dikembangkan terus.

Atas nama bangsa Indonesia untuk para pemimpin bangsa supaya tulus dan ikhlas serta bertanggung jawab di dalam melaksanakan tugasnya.

Kerja keras dan membanting tulang dengan semangat juang serta gotong royong sebagai salah satu bentuk dari dasar kridanya pemimpin/abdi rakyat.

Indahnya hidup bangsa Indonesia karena hati nuraninya senang dan nalurinya bahagia merdeka.

Lahir, hidup, dan mati itulah kekuasaan Sang Pencipta/Tuhan Yang Maha Kuasa.

Ampuh atau sakti apa pun bentuk dan jenisnya manusia Indonesia/bangsa Indonesia, tidak dapat menyelesaikan sendiri tentang masalah negara Indonesia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah milik bangsa Indonesia, maka semua masalah negara harus dipecahkan oleh seluruh bangsa Indonesia yang melalui perwakilan/para pemimpin yang dipercaya oleh rakyat.

 

DASAR FILOSOFI WAWASAN NUSANTARA



III. Sila Persatuan Indonesia

Perjalanan sejarah bangsa Indonesia membuktikan bahwa dari sebelum dan sesudah Proklamasi
Kemerdekaan sampai seterusnya telah teruji mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Esanya lahir dan bathin bangsa Indonesia terbukti adanya kesanggupan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa, apabila diperlukan.
Rewe-rewe rantas, malang-malang putung semangat membela dan mencintai tanah air dan bangsa.

Satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa adalah Sumpah Pemuda pada tahun 1928 sebagai salah satu dasar rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

Atas dasar Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa Persatuan dan Kesatuan Indonesia dikembangkan terus menerus.

Tri makna kemerdekaan bangsa Indonesia supaya diwujudkan yaitu:
  •   Merdeka dalam bidang politik berarti bangsa Indonesia mempunyai kedaulatan yaitu kedaulatan rakyat.
  • Merdeka dalam bidang ekonomi berarti bangsa Indonesia harus mandiri atau berdiri di atas kaki sendiri (berdikari).
  • Merdeka dalam bidang kebudayaan berarti bangsa Indonesia mempunyai Kepribadian Nasional.

Untuk memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah pengejawantahan dari bangsa Indonesia yang religiusitasnya tinggi dan besar, sebagai dasar perekat persatuan dan kesatuan.

Nasionalisme dan jiwa juang yang tinggi terus ditingkatkan dan dikembangkan demi tercapainya tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia untuk sepanjang masa.



Ini bumi persada Nusantara atau Indonesia dari sabang sampai Merauke, sebagai persatuan dan kesatuan yang utuh tertulis dalam Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharama Mangrwa.

Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undaang-Undang Dasar 1945 (asli).

Demokrasi Pancasila yang menjadi Kridanya Bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara untuk mencapai rakyat yang adil, makmur, aman, tentram dan sejahtera.

Orang-orang Indonesia yang terkenal keramah-tamahannya, budaya yang luhur oleh bangsa dunia, maka harus dikembangkan terus.

Negara Indonesia secara geografis sangat strategis di mata dunia, maka selalu menjadi perhatian/iri dari segi: hasil tambang, minyak, pertanian, perkebunan, hutan, perikanan dari darat dan laut, dansebaginya.

Ekonomi Indonesia yang cocok untuk bangsa Indonesia adalah Ekonomi Pancasila.
Sejarah telah membuktikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (asli) tetap jaya dan berdiri tegak serta tidak goyah untuk dirubah dalam bentuk apa pun.

Indonesia Raya tetap mengumandang dengan irama taburan pulau-pulau yang jumlahnya ±17.000 pulau, lagunya merdu nan indahnya permata atas ridho-Nya.

Alamnya indah permai nan surga dunia yang selalu bersinar penuh ketenangan dan keceriaan di sanubari setiap bangsa Indonesia, maupun bangsa dunia karena atas ciptaan dan kebesaran-Nya.

DASAR FILOSOFI WAWASAN NUSANTARA



II. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab



Kemajmukan bangsa Indonesia mempunyai makna saling mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Enak dan sakit merasakan bersama, sehingga sikap saling mencintai sesama manusia dapat dipupuk terus.

Manusia Indonesia mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.

Amengku sikap berani membela kebenaran dan keadilan.

Nuansa saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Untuk saling menjunjung tinggi nilai kemanusiaaan.

Sikap tenggang rasa dan tepaselira supaya dikembangkan terus.

Ingat manusia hanya sebagai hamba ciptaan-Nya, maka selalu hormatilah setiap kelebihan orang lain karena semua itu sumbernya adalah dari Tuhan Yang Maha Esa.

Antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa di dunia mempunyai perbedaan yaitu budayanya, tapi semua itu sebenarnya satu sebab sumbernya hanya satu yaitu Sang Khalik atau Tuhan Yang Maha Esa.

Agung, Maha Bijak, Maha Adil, Maha Pemurah, dan seterusnya, hal ini membuktikan bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Maha segala-galanya bagi manusia Indonesia dan dunia.

Nyawa manusia Indonesia tidak dapat dibeli atau disamakan nilainya dengan uang, jadi nilainya sangat universal karena manusia adalah ciptaan-Nya.




Yang menjadi keyakinan bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bagian dari seluruh umat manusia di dunia.

Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai wahana tuntunan manusia Indonesia yang diciptakan oleh-Nya.

Nama Tuhan Yang Maha Esa harus selalu dingat dan sujud untuk memohon apa pun terhadap-Nya.

Gunakanlah pikiran yang jernih dan hati nurani yang suci demi tercapainya cita-cita yang luhur.




Adil secara lahir dan batin untuk bangsa Indonesia dapat terwujud, kalau bangsa Indonesia betul-betul menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Damai, tenang, dan merdeka bangsa Indonesia menjalankan hidup di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang beragam agama, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan budayanya.

Indonesia Raya sebagai wahana bangsa Indonesia untuk sepanjang masa.

Lahir, anak, remaja, dewasa, sampai mati, bangsa Indonesia merasa nyaman dan sejahtera di bumi Nusantara dari ciptaan-Nya.



Dari Sabang sampai Merauke bangsa Indonesia sudah bersumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa antara lain, Sumpah Palapa, Sumpah Pemuda, Pancasila dan Proklamasi yang semua itu merupakan jati diri bangsa Indonesia.

Andalan bangsa Indonesia antara lain adalah Agama dan keyakinan luhur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Nurani dan naluri bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius.



Bebas dari ancaman dan rasa takut dari sesama manusia maupun lainnya.

Enerjik dan produktif karena hatinya senang dan merasakan bahwa hidup ini berguna secara lahir maupun batin untuk sejahtera.

Rasa nyaman dan sejahtera bangsa Indonesia dalam kehidupan yang penuh segala bentuk dan jenis tantangan yang ada di dunia.

Ancaman dalam bentuk dan jenis apa pun dapat diatasi dan dihindari, karena bangsa Indonesia yang religius dan berbudaya luhur.

Demokrasi dan merdeka lahir batin di dalam hidup berbangsa dan bernegara, secara individu maupun bersama-sama yang dilindungi dan diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Aturan-aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang dalam kitab suci pada semua Agama dan kepercayaan, sebagai salah satu dasar keyakinan untuk berbuat luhur, wajib dikembangkan secara terus menerus sesuai perkembangan jaman.

Besar pahalanya dari Tuhan Yang Maha Esa bagi manusia Indonesia yang taat menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

DASAR FILOSOFI WAWASAN NUSANTARA

Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut:


I. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Ke-imanan dan ketaqwaan serta kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan keyakinan bangsa Indonesia.

Esanya Tuhan memberikan makna menyatukan beragamnya agama dan kepercayaan untuk saling hormat menghormati.

Tulus dan ikhlas dalam memeluk suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta tidak saling memaksakan suatu Agama dan Kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Untuk Bangsa Indonesia tentang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakini.

Hubungan antar umat beragama dengan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dibina kerukunan hidupnya, lahir dan bathin secara terus menerus.

Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sudah menjadi keyakinan manusia Indonesia.

Naluri dan nurani Bangsa Indonesia yang majemuk dapat bersatu padu/rukun dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

Aman dan tentram serta adil dan beradab dambaan untuk setiap manusia Indonesia dalam mempercayai dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan Agama dan kepercayaannya masing-masing.

Nama dengan sebutan Maha dari Ke-Tuhanan Yan Maha Esa sudah signifikan dan eksistensinya untuk umat manusia Indonesia.




Yang Maha Esa telah meridhoi dan membuktikan adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 sampai sekarang ini.

Antara manusia Indonesia dengan Sang Khalik atau Tuhan Yang Maha Esa untuk manusia senantiasa mendekatkan diri dan sujud memohon kepada-Nya.

Nampak jelas sekali bahwa manusia itu hakikatnya hanya pelaku hidup untuk sesamanya dan terhadap-Nya.

Gagasan apa pun bentuknya oleh manusia yang menentukan berhasil dan tidaknya tetap Sang Khalik atau Tuhan Yang Maha Esa.




Maha Esa, Maha Besar, Maha Kuasa, Maha Pencipta, dst, bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Maha untuk segala-galanya di jagat raya ini.

Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah satu-satunya bentuk tuntunan bagi umat manusia Indonesia melalui wahyu yang diutus oleh-Nya.
Hanya Tuhan Yang Maha Esa yang Maha Pengasih Lagi Penyayang dan Maha Penentu di dunia maupun di alam lain.
Apapun yang hidup dan yang mati di jagat raya termasuk planet-planet lain, adalah ciptaan-Nya.




Energi apa pun bentuk dan sifatnya, Tuhan Yang Maha Esa adalah Pencipta dan Penentunya.

Sangat dahsyat akibat dan pengaruhnya terhadap jagat raya dan segala bentuk isinya termasuk bumi dengan segala bentuk makhluk hidup yang ada, akan hancur lebur atau bertahan hidup sebagaimana mestinya bila semua itu dikehendaki oleh-Nya.

Ada dan tidak ada di jagat raya ini, semuanya diatur dan diciptakan oleh-Nya termasuk manusia sebagai ciptaan-Nya, maka Bangsa Indonesia wajib sujud dan memohon ampun dan syukur terhadap-Nya.

DASAR FILOSOFI WAWASAN NUSANTARA

. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila

Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki MOTIVASI antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antarsesama.

LATAR BELAKANG WAWASAN


Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:


  1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
  2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
  3. Lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah me-negara tentang diri dan lingkungannya dalam ekisitensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta gelobal.


Konsep Dasar Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.

LATAR BELAKANG WAWASAN

Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia

Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan  dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:


  • Latar belakang pemikiran berdasakan falsafah Pancasila.
  • Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara.
  • Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia.
  • Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia.

Kamis, 15 Maret 2012

BAB II


Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berartimelihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang. Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kunoyakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.Wawasan nasional suatu bangsadibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapateori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir  berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsepoperasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh.Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimanamemelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahanapabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalammerebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahandan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh SriPaus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebutmenjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
 
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depanakan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki danmenjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telahdiimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagidirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
c. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleondari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui,invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali kePerancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul VomKriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuannasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansisehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atauKekaisaran Jerman.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan duaaliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dankomunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yangmerupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsukolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah

Rabu, 14 Maret 2012

TUJUAN DEMOKRASI PANCASILA


Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
Aspek Kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
Prisip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:
Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
Keseimbangan antara hak dan kewajiban
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain
Mewujudkan rasa keadilan sosial
Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
D.Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam Waktu 50 Tahun
Periode 1945-1949 dengan Undang-Undang 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila, namun dalam penerapan berlaku demokrasi Liberal.
Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
Periode 1950- 1959 UUDS 1950 berlaku demokrasi Liberal dengan multi-Partai
Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun yang diterapkan demokrasi terpimpin ( cenderung otoriter)
Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter)
Periode 1998- sekarang UUD 1945, berlaku Demokrasi Pancasila ( cenderung ada perubahan menuju demokratisasi)
Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Adapun aspek dari Demokrasi Pancasila antara lain di bidang aspek Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung di dalamnya.  Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenarnya.


Selasa, 13 Maret 2012

PERSATUAN POLITIK DI INDONESIA


A. Makna Sila Persatuan Indonesia
            Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea II disebutkan bahwa “ perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “. Berdasarkan pernyataan yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut maka pengertian “ Persatuan Indonesia “ dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia merupakan faktor yang penting dan sangat menentukan keberhasilan perjuangan rakyat Indonesia. Persatuan merupakan suatu syarat yang mutlak untuk terwujud suatu negara dan bangsa dalam mencapai tujuan bersama. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia peranan persatuan Indonesia masih tetap memegang kunci pokok demi terwujudnya tujuan bangsa dan negara Indonesia. Oleh kerena itu pengertian Persatuan Indonesia sebagai hasil yaitu dalam wujud persatuan wilayah, bangsa, dan susunan negara, namun juga bersifat dinamis yaitu harus senantiasa dipelihara, dipupuk, dan dikembangkan.

            Jadi makna “ Persatuan Indonesia “ adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu. Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat satu berarti mutlak tidak dapat dibagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini. Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.

B. Dasar Persatuan Indonesia dijadikan Sila ketiga Pancasila
           Dasar pemikiran mengapa persatuan Indonesia dijadikan sila ketiga dari Pancasila adalah karena pengalaman bangsa Indonesia pada masa penjajahan, dimana bangsa Indonesia sulit untuk bisa mendapatkan kemerdekaan dari penjajah Belanda yang sudah mulai berada di Indonesia sejak abad ke-16. Dengan menjalankan politik adu domba, Belanda dapat melanggengkan kekuasaan di Indonesia sampai 350 tahun lamanya. Upaya untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda dengan membentuk organisasi yang bersifat nasional pun gagal karena Belanda memanfaatkan suku-suku lokal untuk memadamkan pemberontakan. Oleh karena itu muncul banyak pahlawan perintis kemerdekaan yang bersifat lokal seperti : Cut Nyak Dien dari Aceh, Imam Bonjol darri Sumatra Barat, Pangeran Antasari dari Kalimantan, Pangeran Diponegoro dari Jawa Tengah, dan masih banyak lagi yang kesemuanya itu berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Inilah yang menjadi dasar mengapa Persatuan Indonesia dijadikan sila ketiga dari Pancasila.


C. Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia
            Sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.

            Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.

            Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.

3.