Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan
demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang
hendak dicapai.
Aspek Kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan
semangant para pemimpin pemerintah.
Prisip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:
Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
Keseimbangan antara hak dan kewajiban
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain
Mewujudkan rasa keadilan sosial
Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
D.Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
dalam Waktu 50 Tahun
Periode 1945-1949 dengan Undang-Undang 1945
seharusnya berlaku demokrasi Pancasila, namun dalam penerapan berlaku demokrasi
Liberal.
Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku
demokrasi liberal.
Periode 1950- 1959 UUDS 1950 berlaku demokrasi
Liberal dengan multi-Partai
Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharusnya
berlaku demokrasi Pancasila namun yang diterapkan demokrasi terpimpin (
cenderung otoriter)
Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi
Pancasila (cenderung otoriter)
Periode 1998- sekarang UUD 1945, berlaku
Demokrasi Pancasila ( cenderung ada perubahan menuju demokratisasi)
Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi
di Indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui
bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa
dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur
Pancasila. Adapun aspek dari Demokrasi Pancasila antara lain di bidang aspek
Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek
Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus
didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung di
dalamnya. Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah
yang sebenarnya.
terima kasih yaaaah
BalasHapus